Rejang Lebong Terapkan KK Model Baru

Rejang Lebong Terapkan KK Model Baru

  \"AAry,

CURUP, Bengkulu Ekspress - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong mulai menerapkan Kartu Keluarga (KK) model baru. Penerapan KK model baru tersebut dimulai sejak Senin (23/7) kemarin.

\"Mulai senin kemarin, kita telah menerapkan format kartu keluara model baru,\" kata Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, H Bakrim SH, melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Mei Susanti Harahap SH MM, saat dikonfirmasi Selasa (24/7) kemarin.

Dijelaskan Susan, dalam KK model baru ini ada sejumlah perubahan yang dilakukan oleh pemerintah. Dimana dalam KK model baru ini ada penambahan dua kolom yaitu kolom untuk golongan darah dan satu lagi kolom untuk tanggal perkawinan.

\"Dalam KK model baru ini ada data golongan darah dan tanggal perkawinan,\" terang Susan.

Selain itu, menurut Susan dalam KK model baru ini ada penambahan status perkawinan. Dimana menurutnya bila selama ini dalam status perkawinan di KK hanya ada 4 yaitu kawin, kawin belum tercatat, cerai hidup, cerai mati dan belum kawin.

Namun dengan adanya KK model baru ini status perkawinan yang akan dicatat dalam KK yaitu kawin tercatat, kawin belum tercatat, cerai hidup, cerai mati dan belum kawin.\"Seluruh karyawan telah saya kumpulkan terkait dengan penerapan KK model baru ini, jangan sampai nanti petugas kami salah isi terutama status perkawinan ini,\" sampai Susan.

Terkait dengan penerapan KK model baru ini, menurut Susan baru mereka terapkan untuk penerbitan KK baru baik itu pembuatan KK baru maupun perbaikan KK karena adanya penambahan anggota keluarga atau lainnya.

Sedangkan untuk KK lama, menurut Susan belum mereka terapkan mengingat penerapan KK model baru ini baru mereka terapkan.\"Untuk saat ini, penerapan KK model baru ini baru kita terapkan pada penerbitan KK baru, seperti pembuatan KK baru atau perbaikan KK,\" sampai Susan.

Sementara itu, untuk ketersediaan blanko sendiri, Susan mengaku tidak ada masalah, karena memang selama ini blanko KK diberikan oleh pemerintah pusat dalam keadaan kosong, adanya penambahan kolom tersebut tidak mempengaruhi ketersediaan KK terlebih lagi banyak blanko KK yang tak terpakai karena adanya penambahan kolom.\"Kalau untuk blanko tidak ada masalah, karena selama ini kita selalu dikasih blanko kosong, sehingga yang diubah adalah aplikasi untuk mencetak saja,\" paparnya.

Dalam proses penerbitan KK sendiri, menurut Susan saat ini jumlah KK yang diterbitkan setiap harinya beragam mulai dari 120 dihari biasa kemudian 80 di hari Jumat dan 100 dihari Sabtu sesuai dengan jam kerja di Dinas Dukcapil Rejang Lebong. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: